Sempat Rusuh, Kasus Kebon Kori Berakhir Damai
By Paket Tour Murah Bali & Jual Beli Properti Rumah, Tanah, Sewa /Kontrak Ruko, Apartemen Bali
Diskon GILA-GILAAN khusus BULAN INI !
Mau main watersport Tanjung Benoa SUPER MURAH dengan DISKON hingga 60%
KLIK DI SINI
Mau sewa mobil atau sepeda motor murah di Bali?
Tersedia aneka sepeda motor, Mobil Toyota alphard, Avanza, Karimun dll
KLIK DI SINI
Denpasar, Pasca terjadinya pengerusakan beberapa bangunan yang terjadi di lingkungan Kebon Kori, Sabtu malam (12/3) lalu, disikapi dengan cepat dan tanggap oleh Pemkot Denpasar. Walikota Denpasar IB. Rai Dharmawijaya Mantra melalui Sekkot Denpasar Drs. AA. Ngurah Rai Iswara dan Camat Denpasar Timur IB Alit SPd. melakukan mediasi kepada kedua belah pihak Minggu (13/3) menyusul terjadinya pengerusakan tersebut. “Kami harus segera mengambil langkah-langkah penyelesaian sehingga permasalahan atas kesalahpahaman tersebut segera berakhir. Dan syukur dengan dimediasi camat Denpasar Timur sudah disepakati beberapa butir perdamaian, sehingga kasusnya tidak sampai melebar,” kata Sekkot Rai Iswara yang didampingi Kabag Humas dan Protokol Rahoela ditemui di Kantor Walikota usai memimpin rapat koordinasi yang melibatkan instansi terkait di Pemkot Denpasar seperti Asisten I dan II, Kesbangpol, Tramtib, Semua Camat, Tata Pemerintahan dan Lurah Kesiman.
Dari hasil mediasi tersebut kata Rai Iswara kedua belah pihak telah sepakat menyelesaikan masalah tersebut secara damai dan yang membuat status di FB sudah minta maaf secara terbuka. Pada rapat mediasi tersebut hadir kedua belah pihak yakni Ketut Mendra Arjana mewakili Br. Kebon Kori dan Nyoman Masdana mewakili Br. Buana Anyar. Penandatanganan kesepakatan ini juga disaksikan Camat Denpasar Timur IB. Alit serta Bendesa Adat Kesiman Made Karim. Ada lima butir kesepakatan yang telah ditandatangani yakni 1.Masalah Komentar di jejaring social FB dianggap sudah selesai dan yang bersangkutan (pembuat status) sudah minta maaf di depan forum, 2. Wilayah Buana Anyar ditetapkan di wewidangan taman. Penetapan batas-batas wilayah ditetapkan kemudian oleh kedua belah pihak. 3. Penduduk yang berada di luar wilayah tersebut dan sudah terdaftar di Buana Anyar tidak dipermasalahkan, tetapi penduduk yang baru, masuk ke Br. Kebon Kori. 4. Mepehayu Gumi dinyatakan bersama-sama. 5. Untuk pemekaran dan penggabungan wilayah menunggu proses administrasi lebih lanjut dari Pemerintah Kota Denpasar. Kasus ini bermula dari adanya komentar bernada ejekan di situs jejaring social face book yang memancing reaksi dari sejumlah pemuda di Br. Kebon Kori Kelod.
Selebihnya Sekkot Rai Iswara pada kesempatan tersebut meminta dan menghimbau kepada kedua belah pihak untuk menahan diri dan tidak terpropokasi untuk berbuat anarkis. “Mari kita selesaikan permasalahan ini dengan dengan kepala dingin dan pikiran yang jernih dengan tetap mengedepankan prinsip musyawarah. Kami yakin jika ada itikad yang baik semua permasalahan akan dapat diselesaikan dengan baik,”katanya.
Sumber : www.denpasarkota.go.id
KERJASAMA PEMASARASAN PROPERTYTags: berita denpasar, facebook, kerusuhan Kategori Berita Bali
Anda memiliki property DI Bali yang dijual/disewakan? Anda sales property, agent property atau developer? Kami siap bekerjasama memasarkan property Anda melalui internet dengan puluhan website seperti www.baliapartemen.com, www.baliruko.com dan lain-lain dengan prinsip kejujuran. Hub. 081 238 23624
Tulis Komentar




