Seminar Tumpek Uduh 75 Ha per Tahun, Penyusutan Lahan Pertanian di Denpasar
By Paket Tour Murah Bali & Jual Beli Properti Rumah, Tanah, Sewa /Kontrak Ruko, Apartemen Bali
Diskon GILA-GILAAN khusus BULAN INI !
Mau main watersport Tanjung Benoa SUPER MURAH dengan DISKON hingga 60%
KLIK DI SINI
Mau sewa mobil atau sepeda motor murah di Bali?
Tersedia aneka sepeda motor, Mobil Toyota alphard, Avanza, Karimun dll
KLIK DI SINI
Bisnisbali.com – Seminar bertajuk “Revitalisasi Nilai Tumpek Wariga dalam Pengembangan Sektor Pertanian Perkotaan” terselenggara kerja sama BisnisBali, Dinas Pertanian Tanaman Pangan & Hortikultura dan Aspartan Catur Muka yang dihadiri lebih dari 150 peserta. Seminar ini mampu mengupas berbagai persoalan pertanian di perkotaan.
Salah satu pemakalah justru menduga tingginya alih fungsi lahan akibat lemahnya perangkat aturan desa adat dan lembaga subak yang ada. Di samping itu, peraturan gamang juga salah satu pemicu tingginya alih fungsi lahan.
Hal ini diakui Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kota Denpasar Ir. I Gede Ambara Putra didampingi I Wayan Cita, SP, Kabid Teknik di sela-sela seminar.
Menurutnya, selama ini memang alih fungsi menjadi kendala utama pengembangan sektor pertanian. Untuk mengantisipasinya, justru lembaga subak dan perangkat peraturan di desa adat perlu ditingkatkan.
‘’Memang selama ini kendala utama terletak dari mental masyarakat yang sudah terbiasa menjual lahan produktifnya karena alasan ekonomi dan lainnya.
Aparat pemerintah memang tidak mampu membendung, akan tetapi melalui peraturan masing-masing desa adat terutama subak yang ada berpeluang untuk meminimalisasi minat menjual tanah,’’ tegasnya.
Salah seorang pemakalah, Prof. Wayan Windia mencatat, slogan pembangunan Kota Denpasar berwawasan budaya tidak boleh berkurang perhatiannya dalam membangun sektor pertanian.
‘’Kalau memang budaya itu dipandang sebagai suatu sistem, ada tiga aspeknya yakni pola pikir/konsep, sosial dan kebendaan/artefak. Sektor pertanian ada di bidang kebendaan/artefak,’’ katanya.
Sementara itu, aktivitas pembangunan di Denpasar mau tidak mau menyebabkan adanya alih fungsi lahan sawah. Areal sawah di Kota Denpasar tercatat seluas 2.717 hektar.
Penyusutan sawah karena adanya alih fungsi lahan tercatat 75 hektar per tahunnya (2,6 persen). Artinya, Pemkot Denpasar menyumbang penyusutan untuk Bali sekitar 10 persennya per tahun. Penyusutan lahan untuk Bali sekitar 750 hektar per tahun. *sta
Sumber : Bisnisbali.com
KERJASAMA PEMASARASAN PROPERTYTags: denpasar, Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura, semnar bali, tumek uduh, tumpek landep, tumpek wariga Kategori Berita Bali
Anda memiliki property DI Bali yang dijual/disewakan? Anda sales property, agent property atau developer? Kami siap bekerjasama memasarkan property Anda melalui internet dengan puluhan website seperti www.baliapartemen.com, www.baliruko.com dan lain-lain dengan prinsip kejujuran. Hub. 081 238 23624
Tulis Komentar




