Petani Arak Diberdayakan
By Paket Tour Murah Bali & Jual Beli Properti Rumah, Tanah, Sewa /Kontrak Ruko, Apartemen Bali
Diskon GILA-GILAAN khusus BULAN INI !
Mau main watersport Tanjung Benoa SUPER MURAH dengan DISKON hingga 60%
KLIK DI SINI
Mau sewa mobil atau sepeda motor murah di Bali?
Tersedia aneka sepeda motor, Mobil Toyota alphard, Avanza, Karimun dll
KLIK DI SINI
Minuman tradisional beralkohol (mitrakhol) arak yang kerap kali disergap polisi dan dibuang karena dianggap penyebab orang mabuk dan menyulut tindakan kriminal, kini giliran memperoleh angin segar dengan turun tangannya LSM Pekat (Pemberdayaan Masyarakat) untuk mendampingi perajin arak dapat menyelamatkan produksinya.
Saat sosialisasi Pemberdayaan Usaha Arak (22-1-09) di Wantilan Pemkab Karangasem, Kadisperindag Ni Ketut Puspa Kumari menyatakan, setelah lama mengalami pasang surut penanganan minuman tradisional beralkhohol arak kini dapat dimulai era baru dalam pembinaan usaha rakyat sehingga di satu sisi dapat diselamatkan sebagai salah satu asset usaha khas di Karangasem, di sisi lain perlindungan dan perlakuan katagori mirasnya dapat ditangani. Hal ini di samping dapat memberi nilai tambah terhadap pemberdayaan ekonomi masyarakat juga dimaksudkan agar komoditi arak bisa dikemas menjadi souvenir yang digemari wisatawan. Untuk mengoptimalkan industri wine sudah ada bantuan mesin pengolah buah semu dan biji mete dari pemerintah pusat dikelola warga masyarakat Muntigunung untuk menghasilkan kacang mete siap kemas, sedangkan buah semu bisa diolah menjadi bahan bakar kendaraan. Untuk arak potensi bahan baku di Karangasem dalam 1 tahun 1 juta liter, bahkan perajin arak de’ Awe bisa memproduksi 2000 liter per hari untuk eksport dan suplay bagi hotel – hotel di Bali. Sedangkan kadar alkohol untuk produksi wine arak yang telah berijin berkisar 40 % termasuk katagori golongan C.
Bupati Karangasem I Wayan Geredeg mengatakan, pembangunan bidang industri dan perdagangan mempunyai peran strategis meningkatkan ekonomi masyarakat karena dapat menyerap tenaga kerja dan sebagai mata pencaharian sebagian besar masyarakat. Dari data yang ada sektor industri setiap tahun mengalami peningkatan baik pedagang kecil menengah maupun jumlah perajin dengan berbagai keterampilan sebagai potensi unggulan Karangasem.
Untuk mencapai pertumbuhan yang signifikan diperlukan kerja keras segenap komponen masyarakat diberbagai bidang melibatkan pemerintah, swasta, dan masyarakat dapat menyadari apa saja potensi Karangasem yang dapat dikembangkan dan memiliki nilai jual di tingkat pasar. Jumlah perajin Karangasem lebih dari 14.000 orang di antaranya 1.500 orang merupakan perajin miras (arak) tersebar di tujuh kecamatan. Miras di Karangasem merupakan usaha warisan turun temurun dan mampu menghidupi masyarakat sebagai mata pencaharian. Namun di sisi lain adanya kendala perijinan menjadi ganjalan para perajin arak sehingga tidak dapat mengoptimalkan produksinya. Untuk itu Bupati meminta agar setiap elemen dapat bekerjasama mencari solusi sehingga produksi arak bisa dilindungi dan tidak melanggar undang-undang.
Dikatakan, usaha LSM PEKAT Indonesia Bersatu yang berusaha menghimpun seluruh perajin bernaung dalam satu wadah organisasi melaksanakan usaha bersama sebagai uapay meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat. Melalui Komisi Pemberdayaan Desa LSM PEKAT diharapkan dapat mendampingi perajin dalam melaksanakan usaha untuk mengemas produksinya sehingga layak untuk dijual. Bahkan diharapkan pola tersebut tidak hanya dapat memanfaatkan potensi mengolah minuman selain miras tetapi juga minuman lain yang beralkhohol 0%, didukung dengan teknologi informasi dalam menembus pasar mancanegara. Sebagaimana dilakukan perajin keripik salak yang telah mampu menggunakan media internet dalam memasarkan produksinya. Prinsip dan filosofi Tri Hita Karana agar dipegang teguh dalam mengembangkan industri kerajinan sehingga tercipta hubungan yang harmonis dan tidak saling merusak antara hubungan manusia, alam, dan Ida Sang Hyang Widhi Wasa.
Ketua DPD LSM PEKAT Bali I Wayan Gede Sutama didampingi Pekat Karangasem mengatakan, potensi perajin arak yang secara nyata telah menjadi gantungan hidup masyarakat dan memberi manfaat mampu menyekolahkan anak dan memberdayakan ekonomi masyarakat desa patut diselamatkan, tidak dikejar-kejar untuk ditangkap lalu araknya dibuang. Meski melanggar, namun karena hal tersebut merupakan budaya warisan maka selayaknya asset ersebut diberdayakan, bukan dinistakan.
Sumber :www.karangasemkab.go.id
KERJASAMA PEMASARASAN PROPERTYTags: arak, karangasem Kategori Berita Bali, Tradisi
Anda memiliki property DI Bali yang dijual/disewakan? Anda sales property, agent property atau developer? Kami siap bekerjasama memasarkan property Anda melalui internet dengan puluhan website seperti www.baliapartemen.com, www.baliruko.com dan lain-lain dengan prinsip kejujuran. Hub. 081 238 23624
Tulis Komentar




