Pemprov Bali Berlakukan Pajak Progresif
By Paket Tour Murah Bali & Jual Beli Properti Rumah, Tanah, Sewa /Kontrak Ruko, Apartemen Bali
Diskon GILA-GILAAN khusus BULAN INI !
Mau main watersport Tanjung Benoa SUPER MURAH dengan DISKON hingga 60%
KLIK DI SINI
Mau sewa mobil atau sepeda motor murah di Bali?
Tersedia aneka sepeda motor, Mobil Toyota alphard, Avanza, Karimun dll
KLIK DI SINI
Beritabali.com, Denpasar, Pemerintah provinsi Bali memastikan akan memberlakukan pajak progresif kepemilikan kendaraan bermotor, terutama untuk kepemilikan lebih dari satu kendaraan. Setiap kepemilikan lebih dari satu kendaraan bermotor maka akan dikenakan kenaikan pajak sebesar 1,5 persen hingga 3,5 persen dari nilai harga kendaraan.
Pemberlakuan pajak progresif ini bertujuan untuk menekan jumlah kendaraan bermotor di Bali yang terus mengalami peningkatan.
Kepala Biro Hukum dan Ham pemerintah Provinsi Bali Dewa Putu Eka Wijaya Wardhana pada keteranganya di Renon (28/7) menyampaikan penerapan pajak progresif nantinya akan didasarkan pada kartu keluarga (KK).
“Nanti kita akan data door to door ke rumah-rumah, jadi pendataanya berdasarkan data. Umpamakan setiap orang dalam keluarga itu memiliki kendaraan maka akan dikenakan pajak progresif,” jelas Dewa Putu.
Dewa Putu menargetkan pemberlakuan pajak progresif akan mulai pada awal 2011 mendatang. Menurut rencana pajak progresif ini juga akan diberlakukan pada kendaraan pemerintah dan TNI-Polri. (mlt)
Sumber : http://beritabali.com/index.php?reg=&kat=pstw&s=news&id=201007280004
Pencarian :,, makalah dinas pendapatan daerah bali, pemprov baliKERJASAMA PEMASARASAN PROPERTYTags: pajak bali, pajak progresif bali Kategori Berita Bali
Anda memiliki property DI Bali yang dijual/disewakan? Anda sales property, agent property atau developer? Kami siap bekerjasama memasarkan property Anda melalui internet dengan puluhan website seperti www.baliapartemen.com, www.baliruko.com dan lain-lain dengan prinsip kejujuran. Hub. 081 238 23624
Tulis Komentar




