Bupati Karangasem Sikapi Hotel Sidartha Kubu
By Paket Tour Murah Bali & Jual Beli Properti Rumah, Tanah, Sewa /Kontrak Ruko, Apartemen Bali
Diskon GILA-GILAAN khusus BULAN INI !
Mau main watersport Tanjung Benoa SUPER MURAH dengan DISKON hingga 60%
KLIK DI SINI
Mau sewa mobil atau sepeda motor murah di Bali?
Tersedia aneka sepeda motor, Mobil Toyota alphard, Avanza, Karimun dll
KLIK DI SINI
Karangasemkab.go.id – Bupati Karangasem I Wayan Geredeg, S.H. akhirnya menyikapi keberadaan Hotel Sidartha di Desa Kubu Kecamatan Kubu, pasca derasnya tanggapan masyarakat mempertanyakan keberadaan sarana pariwisata berfasilitas bintang lima tersebut.
Menjawab pers, Bupati Geredeg menjelaskan sudah memberikan teguran kepada investor Hotel Sidartha Kubu terkait indikasi pelanggaran yang dibuat.
“Antara Pemprop. Bali dan Pemkab Karangasem sudah satu bahasa untuk melarang aktifitas pariwisata yang bertentangan dengan Perda RDTR Karangasem tentang Penetapan Kawasan Wisata”, tukasnya (13-7-09) di Amlapura.
Ia mensinyalir lolosnya investor yang membangun hotel di luar kawasan pariwisata karena ada indikasi didukung warga setempat, padahal kawasan pariwisata Karangasem hanya sampai di Desa Tulamben Kubu bukan di wilayah desa Kubu.
Bupati Karangasem juga menyayangkan tidak adanya koordinasi investor dalam melakukan pembangunan sarana akomodasi wisata dengan aparat pemerintah, sementara di pihak lain warga masyarakat juga tidak ada yang memberikan laporan. Kendati demikian, antara Pemprop. Bali dengan Pemkab. Karangasem sepakat untuk mencarikan solusi agar kepentingan bermuara secara arif bermanfaat bagi pengembangan pariwisata maupun dampak positifnya juga dirasakan masyarakat sekitar.
Sebelumnya dalam dialog open house dengan Gubernur Bali I Made Mangku Pastika di Gedung Kesenian Amlapura awal Juni lalu, keberadaan Hotel Sidarta sempat dilaporkan tokoh masyarakat Kubu, secara langsung mendapat respon orang nomor I di Bali agar segera dicek dan ditertibkan. Lebih jauh warga Kubu bahkan mempertanyakan kembali keberadaan Hotel Sidartha yang mempekerjakan orang asing, indikasi rendahnya tingkat pengupahan tenaga kerja serta dugaan adanya pelanggaran tanpa ijin yang merisaukan warga.
Dalam kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) Tim yang dikordinasikan Sat. Pol. PP Karangasem, Kepala Kantor Sat. Pol. PP Ida Bagus Anom Suryadharma mengaku telah memberikan pembinaan dan mengecek keberadaan hotel tersebut. Dalam pembinaan tersebut disepakati pihak investor/manajemen hotel mau menandatangani pernyataan untuk memproses perizinan, sebagai prasyarat dapat beroperasinya hotel tersebut. Dasar persuasif yang dijadikan metode dalam melakukan penertiban bidang perijinan, maka jika kesediaan untuk mengikuti prosedur sudah tumbuh kesadarannya, maka langkah pembinaan tetap menjadi acuan. Namun siapapun jika melanggar aturan dan tidak komunikatif tentunya ditindak.
Dalih investor yang menemukan panorama di pantai dan laut Desa Kubu lebih menawan dari pada Tulamben, belum dapat dijadikan alasan kuat untuk membangun akomodasi wisata dalam skala cukup mewah di luar peruntukan kawasan.
Sumber : www.karangasemkab.go.id
KERJASAMA PEMASARASAN PROPERTYTags: bupati karangasem, hotel sidharta kubu Kategori Berita Bali
Anda memiliki property DI Bali yang dijual/disewakan? Anda sales property, agent property atau developer? Kami siap bekerjasama memasarkan property Anda melalui internet dengan puluhan website seperti www.baliapartemen.com, www.baliruko.com dan lain-lain dengan prinsip kejujuran. Hub. 081 238 23624
Tulis Komentar




