Biaya Mahal, Pengrajin malas urus Haki
By Paket Tour Murah Bali & Jual Beli Properti Rumah, Tanah, Sewa /Kontrak Ruko, Apartemen Bali
Diskon GILA-GILAAN khusus BULAN INI !
Mau main watersport Tanjung Benoa SUPER MURAH dengan DISKON hingga 60%
KLIK DI SINI
Mau sewa mobil atau sepeda motor murah di Bali?
Tersedia aneka sepeda motor, Mobil Toyota alphard, Avanza, Karimun dll
KLIK DI SINI
Pola pendaftaran hak atas kekayaan intelektual di Indonesia yang masih konvensional, dapat memicu para desainer maupun perajin malas mengurus hasil karyanya.
Terlebih biaya yang dikenakan, dan batas waktu penyelesaian HaKI juga tidak jelas. Demikian dikatakan Konsultan HaKI T. Estu Indrajaya, di Sanur.
Secara teori, biaya resmi yang dikenakan untuk mendapatkan hak cipta, kata Indrajaya, Rp 200 ribu, desain industri Rp 600 ribu dan merek Rp 400 ribu. Begitu pula dengan waktu yang ditentukan hanya 18 bulan, namun pada kenyataannya biaya bisa membengkak dan memakan waktu 2 hingga 3 tahun.
‘’Hal tersebut yang dapat memicu perajin maupun desainer enggan mendaftarkan hasil karyanya. Belum lagi untuk pengurusan HaKI ini, mesti dilakukan di Tanggerang yang jaraknya cukup jauh dari daerah-daerah di Indonesia.
Jika di Singapura pengurusan HaKI sudah online, sehingga mereka bisa mengurusnya dari mana pun. Semua data dapat dikirim secara online,’’ ujarnya.
Apakah dalam mengurus HaKI di Indonesia, diperlukan uang pelicin? Indrajaya tidak mau menjawab secara gambal. Tapi, menurut dia, hal seperti itu kemungkinannya pasti ada, cuma sulit untuk membuktikan.
Dia berharap, para perajin mesti mendaftarkan hasil karyanya. Karena di era pasar bebas, para plagiat akan terus mencoba untuk menjiplak desain. ‘’Para perajin, desainer maupun pihak terkait lainnya harus menyadari hal tersebut.
Dengan demikian, penjiplakan dapat dihindari. Pola pikir di antara para perajin yang bangga hasil karyanya ditiru, mesti dihilangkan pula,’’ ujarnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, pemerintah juga mesti memiliki kepedulian terhadap perlindungan warisan budaya. Sebab pihak asing tidak sedikit yang ingin mendaftarkan warisan budaya tersebut.
Salah satu solusi yang dapat ditempuh adalah, dengan melengkapi database warisan budaya tersebut. Namun sayangnya, Dijen HaKI masih lemah dalam hal database warisan budaya ini.
‘’Pihak asing yang mendaftarkan budaya kita juga tidak bisa disalahkan sepenuhnya. Karena database yang ada di Dijen HaKI masih lemah, sehingga pihak asing yang datang untuk mendaftarkan hal tersebut dengan mudah mendapatkannya,’’ terang Indrajaya.
Terkait dengan HaKI, kata dia, masyarakat juga belum sepenuhnya paham antara hak cipta dan desain. Dalam HaKI, ada empat bagian yang terdiri dari paten, desain, merek dan hak cipta. ‘’Misalnya, untuk paten lebih ditujukan pada teknologi dan desain untuk desain industri,’’ terangnya.
Sumber : bisnisbali.com
Pencarian :,, biaya haki, biaya mengurus haki, pendaftaran hki dan biayanyaKERJASAMA PEMASARASAN PROPERTYTags: biaya pendaftaran haki, design, hak atas kekayaan intelektual, hak cipta, haki, pendaftaran haki, pengrajin bali Kategori Berita Bali
Anda memiliki property DI Bali yang dijual/disewakan? Anda sales property, agent property atau developer? Kami siap bekerjasama memasarkan property Anda melalui internet dengan puluhan website seperti www.baliapartemen.com, www.baliruko.com dan lain-lain dengan prinsip kejujuran. Hub. 081 238 23624
Tulis Komentar




